Istilah Istilah Dalam Fiqih Islam

By ACEV → Rabu, 03 Oktober 2007
Ada beberapa istilah yang biasa dipakai dalam fiqih Islam, diantaranya:

1. MUKALLAF
Mukallaf adalah orang islam yang yang dikenai kewajiban menjalankan syariat Islam dan menjauhi larangan-larangan Agama dikarenakan ia sudah beranjak dewasa, berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama islam,

2. SYARAT
Syarat adalah suatu ketentuan yang harus terpenuhi sebelum melakukan sesuatu. Apabila syarat itu belum terpenuhi dengan sempurna maka akan rusak (batal) / tidak sah pekerjaan itu.Contoh salah satu syarat mengerjakan shalat fardhu Ashar ialah harus sudah masuk waktu shalat. Apabila belum masuk waktu Ashar, terus kita shalat, maka shalatnya tidak sah. Contoh gamblangnya kita shalat Ashar jam 10 pagi.

3. RUKUN
Rukun adalah sesuatu hal yang wajib dikerjakan dalam suatu pekerjaan dan tidak boleh ditinggalkan / dilewatkan. Bila rukun itu dilewatkan maka tidak sah pekerjaan itu. Contoh membaca surat Al Fatihah dalam shalat merupakan salah satu rukun shalat, apabila ditinggalkan maka shalatnya tidak sah.

4. SAH
Sah adalah bila suatu amalan atau pekerjaan syarat dan rukunnya terpenuhi.

5. BATAL
Batal adalah tidak sah atau tidak terpenuhinya syarat dan rukun dari suatu amalan atau pekerjaan
Asep Hendra Hidayat

Saya seorang Hamba Allah yang tengah berjuang melawan Kanker Nasofaring. Mohon doakan saya dengan membaca surat Al-Fatihah untuk ASEP HENDRA HIDAYAT bin YAYAT. Insya Allah doa dari Anda semua bermanfaat untuk meringankan penyakit saya. semoga Allah mengabulkan doa Anda serta membalas kebaikan saudara sekalian dengan pahala, keutamaan dan rezeki yang berlimpah. Semoga Apa yang saya tulis dapat bermanfaat buat para pembaca Muslim yang singgah di Blog Ini. Terima kasih

No Comment to " Istilah Istilah Dalam Fiqih Islam "